BP3MI-Banten
Portal Informasi Publik

Detail Berita

Informasi resmi, transparan, dan terpercaya dari BP3MI Banten untuk masyarakat Indonesia.

BP3MI Banten Fasilitasi Kepulangan Empat Pekerja Migran, Salah Satunya Korban Rayuan Sponsor
Berita Resmi Pemerintah

BP3MI Banten Fasilitasi Kepulangan Empat Pekerja Migran, Salah Satunya Korban Rayuan Sponsor

17 Juni 2026
BP3MI BANTEN
Informasi Terverifikasi
Tangerang, KP2MI (16/6) —Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Soekarno Hatta memfasilitasi kedatangan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Internasional. Mereka terdiri atas satu PMI yang dipulangkan dari Oman, dan tiga PMI dari Mesir.

Pemulangan dilakukan melalui perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di kedua negara dengan mendorong agensi terkait untuk bertanggung jawab atas proses kepulangan para PMI. Keempat PMI tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, dan Kabupaten Tegal.

Salah satu PMI berinisial L mengaku berangkat ke Mesir setelah dibujuk oleh sponsor di daerah asalnya dengan janji pekerjaan bergaji tinggi, resmi, dan ringan. Sponsor tersebut juga menjanjikan bahwa kontrak kerja akan dibuat dan diurus setibanya di Mesir. Namun, setelah tiba di Mesir, kondisi kerja yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan kontrak kerja yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, petugas P4MI Bandara Soekarono Hatta memberikan pendampingan dan pengawalan hingga para PMI bertemu dengan keluarga masing-masing di Lounge Pekerja Migran Indonesia.

Petugas P4MI Bandara Soekarono Hatta, Budi Nurcahyo menyampaikan bahwa pelayanan pemulangan PMI merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan selama bekerja di luar negeri.

"Kami memastikan setiap PMI yang dipulangkan mendapatkan pendampingan sejak tiba di bandara hingga kembali ke keluarganya. Selain itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi," ujarnya.

BP3MI Banten juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penempatan kerja dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan, eksploitasi, maupun penempatan nonprosedural yang dapat merugikan pekerja migran. Perlu diketahui, penempatan pekerja migran Indonesia ke kawasan Timur Tengah hingga saat ini masih ditutup. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan ke kawasan tersebut secara ilegal. (Tim Media BP3MI Banten/BC)