Sejarah - BP3MI Banten
Lini Masa & Profil Instansi

Sejarah BP3MI Banten

Transformasi pelayanan migran menuju era digitalisasi, transparansi, dan perlindungan terpadu secara berkelanjutan.

Sejarah BP3MI Banten
Chapter 01

Sejarah Pekerja Migran Indonesia

Seiring meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia, kebutuhan sistem perlindungan yang kuat semakin penting. BP3MI Banten hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, migrasi tenaga kerja Indonesia dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda melalui sistem buruh kontrak yang ditempatkan di wilayah koloni Belanda seperti Suriname. Sejak tahun 1890, ribuan pekerja dari Jawa, Madura, Sunda dan Batak diberangkatkan untuk bekerja di sektor perkebunan.

Chapter 02

Era Kementerian Perburuhan

Tanggal 3 Juli 1947 menjadi tonggak penting dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia dengan dibentuknya Kementerian Perburuhan melalui Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 1947.

Pada masa awal kemerdekaan, penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri masih dilakukan secara tradisional dan berbasis hubungan sosial masyarakat tanpa regulasi ketat seperti era modern saat ini.

Chapter 03

Lahirnya BNP2TKI

Pada tahun 2004 lahir Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang menjadi dasar pembentukan BNP2TKI. Lembaga ini memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola penempatan dan melaksanakan perlindungan pekerja migran secara nasional dan terstruktur.

Chapter 04

Transformasi Menjadi BP2MI

Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pemerintah memperkuat kedaulatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam tata kelola baru ini, BP2MI berperan penuh sebagai lembaga pelaksana kebijakan perlindungan PMI secara terpadu dari hulu ke hilir.

Milestones

Tonggak Sejarah Penting

2007

Pembentukan BP3TKI Banten

Awal mula berdirinya representasi perlindungan wilayah Banten.

2015

Peningkatan Layanan Berbasis Sistem Online

Migrasi database manual menuju arsitektur jaringan digital terintegrasi.

2017

Implementasi Program Perlindungan Terpadu PMI

Penguatan hukum eksekusi perlindungan PMI di area hukum provinsi.

2020

Transformasi Menjadi BP3MI Banten

Restrukturisasi kelembagaan resmi mengikuti regulasi pusat terbaru.

2023

Modernisasi Sistem Pelayanan Digital

Peluncuran platform analitik dan pengawasan digital real-time.

"BP3MI Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia melalui inovasi layanan digital, transparansi birokrasi, dan sistem perlindungan terpadu."