Minimalisir Resiko TPPO, BP3MI Banten Masifkan Edukasi Pelindungan Pekerja Migran Bagi Siswa SMK Di Kota Serang
Serang,BP3MI Banten (21/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menegaskan pentingnya bekerja secara prosedural bagi generasi muda. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Selasa (21/4/2026)
Kegiatan bertajuk “Bijak Melangkah ke Dunia Kerja, Kenali Bahaya TPPO dan TPPM, Lindungi Diri dan Selamatkan Masa Depan” ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan fokus utama membekali para siswa SMK dan perwakilan BKK di Kota Serang agar tidak terjebak dalam sindikat perekrutan ilegal.
Dalam paparannya, Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, menekankan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai akses dan peluang kerja resmi di luar negeri. Menurutnya, kesadaran calon pekerja untuk mengikuti aturan adalah perlindungan awal yang paling efektif.
“Pemerintah sudah mengupayakan peluang kerja luar negeri yang sangat banyak bagi yang berminat. Jadi, tidak ada alasan untuk bekerja secara unprosedural. Bekerja secara prosedural itu aman dan terlindungi,” tegas Budi di hadapan para peserta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, turut mengapresiasi sinergi ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi meminimalisir risiko warga Banten menjadi korban di luar negeri.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata bagi instansi-instansi terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah dan melindungi masyarakat dari bahaya TPPO dan TPPM di wilayah Kota Serang” ujar Gusti dalam sambutannya.
Dengan sasaran siswa SMK dan perwakilan Bursa Kerja Khusus (BKK), BP3MI Banten berharap informasi mengenai perlindungan PMI ini dapat tersebar luas di lingkungan sekolah, sehingga para calon lulusan lebih siap dan bijak dalam merencanakan karier internasional mereka.(Tim Media BP3MI Banten)
Kegiatan bertajuk “Bijak Melangkah ke Dunia Kerja, Kenali Bahaya TPPO dan TPPM, Lindungi Diri dan Selamatkan Masa Depan” ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan fokus utama membekali para siswa SMK dan perwakilan BKK di Kota Serang agar tidak terjebak dalam sindikat perekrutan ilegal.
Dalam paparannya, Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, menekankan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai akses dan peluang kerja resmi di luar negeri. Menurutnya, kesadaran calon pekerja untuk mengikuti aturan adalah perlindungan awal yang paling efektif.
“Pemerintah sudah mengupayakan peluang kerja luar negeri yang sangat banyak bagi yang berminat. Jadi, tidak ada alasan untuk bekerja secara unprosedural. Bekerja secara prosedural itu aman dan terlindungi,” tegas Budi di hadapan para peserta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, turut mengapresiasi sinergi ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi meminimalisir risiko warga Banten menjadi korban di luar negeri.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata bagi instansi-instansi terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah dan melindungi masyarakat dari bahaya TPPO dan TPPM di wilayah Kota Serang” ujar Gusti dalam sambutannya.
Dengan sasaran siswa SMK dan perwakilan Bursa Kerja Khusus (BKK), BP3MI Banten berharap informasi mengenai perlindungan PMI ini dapat tersebar luas di lingkungan sekolah, sehingga para calon lulusan lebih siap dan bijak dalam merencanakan karier internasional mereka.(Tim Media BP3MI Banten)