BP3MI-Banten
Portal Informasi Publik

Detail Berita

Informasi resmi, transparan, dan terpercaya dari BP3MI Banten untuk masyarakat Indonesia.

Perkuat Perlindungan PMI, BP3MI Banten Kawal Finalisasi Screening Form Korban TPPO
Berita Resmi Pemerintah

Perkuat Perlindungan PMI, BP3MI Banten Kawal Finalisasi Screening Form Korban TPPO

04 Juni 2026
BP3MI BANTEN
Informasi Terverifikasi
Tangerang, KP2MI (3/6)- Dalam rangka memperkuat sistem deteksi dini dan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (03/06/2026) di Trembesi Hotel BSD, Tangerang Selatan ini, berfokus pada Finalisasi Screening Form First Responder serta Penyusunan Screening Form In-Depth Assessment Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rakortek ini digelar dengan tujuan utama menghimpun masukan strategis dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Masukan tersebut nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan instrumen screening, sehingga efektivitas identifikasi korban, asesmen awal, serta mekanisme rujukan dan pelindungan korban TPPO dapat berjalan lebih optimal.

Kepala BP3MI Banten, Ponco Indriyo dalam keterangannya menegaskan bahwa Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

"Melalui instrumen screening yang terintegrasi ini, sinergi lintas kementerian dan lembaga akan semakin kuat. Kita ingin memastikan bahwa dari tingkat pusat hingga ke daerah, ada standar yang sama dalam mengidentifikasi, melindungi, dan memberikan keadilan bagi para korban secara cepat dan terpadu
," ujarnya.

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi secara mendalam mengenai penguatan berbagai aspek krusial, seperti validitas identitas korban, kelengkapan data dukung, hingga pemanfaatan hasil screening sebagai instrumen pencegahan preventif.

Melalui instrumen yang terintegrasi ini, diharapkan upaya identifikasi, pelindungan, dan pencegahan TPPO dapat bergerak lebih solid, padu, dan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. (Humas/BP3MIBanten)