BP3MI-Banten
Portal Informasi Publik

Detail Berita

Informasi resmi, transparan, dan terpercaya dari BP3MI Banten untuk masyarakat Indonesia.

Sosialisasi Migrasi Aman, BP3MI Banten Bekali Pencari Kerja Kota Tangerang Informasi Kerja Luar Negeri
Berita Resmi Pemerintah

Sosialisasi Migrasi Aman, BP3MI Banten Bekali Pencari Kerja Kota Tangerang Informasi Kerja Luar Negeri

18 Juni 2026
BP3MI BANTEN
Informasi Terverifikasi
Tangerang, KP2MI (18/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Migrasi Aman dan Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri pada Kamis (18/6/2026), bertempat di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Dalam pelaksanaannya, BP3MI Banten hadir sebagai narasumber bersama narasumber dari Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan para pencari kerja lulusan SMA/SMK/MA, Politeknik, dan Universitas dari berbagai wilayah di Kota Tangerang. Para peserta memperoleh informasi mengenai mekanisme migrasi aman, peluang kerja ke luar negeri, serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti prosedur penempatan yang benar serta berbagai upaya pencegahan penempatan nonprosedural.
Dalam paparannya, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Banten, Dadi Mulyadi, menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui prosedur yang resmi agar hak-hak pekerja dapat terlindungi sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.
"Bekerja ke luar negeri dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, masyarakat harus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming proses cepat atau biaya murah tanpa kejelasan legalitas. Pastikan selalu melakukan verifikasi informasi kepada BP3MI maupun Dinas Ketenagakerjaan setempat agar terhindar dari penempatan nonprosedural," ujar Dadi.
Ia juga mengajak para peserta untuk menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar. Menurutnya, upaya pencegahan penempatan nonprosedural tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Pada sesi tanya jawab dan diskusi, BP3MI Banten kembali mengimbau seluruh peserta agar selalu melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi lowongan kerja ke luar negeri yang diterima. Apabila terdapat informasi yang meragukan atau berpotensi mengarah pada penempatan nonprosedural, peserta diminta untuk segera berkonsultasi kepada petugas BP3MI maupun Dinas Ketenagakerjaan setempat, baik secara langsung maupun melalui kanal resmi berupa website dan media sosial KP2MI/BP3MI. (Tim Media BP3MI Banten)